Rabu, 21 Oktober 2020

 MATERI TAMBAHAN DARI BLOG TUTOR UT (ROSTINI A., M.I.Kom)

SESI 4 HUMAS 




HUMAS DI BERBAGAI ORGANISASI 

HUMAS UNTUK ORGANISASI BISNIS

 

Organisasi bisnis atau yang bisa juga disebut dengan organisasi profit (profit oriented organization) adalah salah satu bentuk organisasi yang semakin banyak menggunakan jasa humas dalam kegiatannya sehari-hari. Terlebih lagi untuk perusahaan-perusahaan besar dengan jumlah karyawan ribuan atau Perusahaan Multi Nasional yang memiliki sejumlah cabang di luar negeri, perusahaan-perusahaan semacam itu sekarang ini semakin menyadari pentingnya peran humas bagi organisasi.

 

Mengelola perusahaan bisnis di jaman yang semakin kompleks seperti

sekarang ini merupakan sebuah tantangan tersendiri. Seperti yang telah dibahas di Modul 3, sebuah organisasi merupakan sebuah sistem yang kompleks dan rumit dengan segala komponennya. Di jaman yang semakin moderen ini, organisasi bisnis dituntut untuk bisa semakin luwes dalam menyikapi situasi dan kondisi lingkungan sekitar organisasi yang semakin cepat berubah. Publik organisasi bisnis juga semakin lama menjadi semakin kritis, semakin cerdas, serta menuntut kinerja organisasi menjadi semakin profesional. Dalam kondisi semacam ini, organisasi bisnis juga diharapkan semakin peka dengan berbagai macam gejolak yang ada di masyarakat, karena untuk bisa bertahan

menghadapi persaingan dan perubahan yang terus menerus terjadi di sekitar organisasi, organisasi bisnis mau tidak mau harus semakin bisa beradaptasi

serta menyesuaikan diri dengan segala kondisi tersebut.

 

Pada kegiatan belajar 2 ini akan dibahas mengenai berbagai tantangan yang dihadapi oleh organisasi bisnis serta kegiatan-kegiatan humas di organisasi bisnis.

 

Tantangan Organisasi Bisnis

 

Agar sebuah perusahaan bisa terus bertahan, salah satu kemampuan yang mutlak dimiliki oleh organisasi adalah kemampuan untuk membaca situasi yang sedang maupun akan terjadi yang akan berpengaruh terhadap kelangsungan hidup organisasi. Dengan kata lain, organisasi bisnis yang beroperasi pada masa sekarang ini harus mulai memikirkan sebuah cara bagaimana ia bisa meramalkan bukan saja situasi pasar, melainkan juga perubahan-perubahan serta gejolak-gejolak lain yang terjadi di masyarakat, serta memprediksi bagaimana perubahan tersebut akan berpengaruh pada perusahaan.

 

Kemampuan untuk meramalkan atau memprediksi perubahan yang terjadi di masyarakat merupakan sebuah kemampuan untuk memahami isyu atau trend yang tengah menggejala. Selain itu perusahaan juga diharapkan semakin


 

sensitif didalam menerapkan corporate social responsibility (tanggung jawab sosial perusahaan) untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

 

1. Isu, Humas, dan Perusahaan

 

Dalam masyarakat yang terus berubah, manusia dituntut untuk mampu beradaptasi serta membiasakan diri dengan perubahan yang terjadi. Para pakar ilmu sosial menyatakan bahwa manusia yang hidup sejak abad 20 kedepan adalah manusia yang paling banyak serta paling sering mengalami perubahan sosial jika dibandingan dengan manusia yang hidup pada abad-abad sebelumnya. Salah satu pemicunya adalah besarnya penemuan dibidang teknologi yang dihasilkan manusia sejak Revolusi Industri. Sejak saat itu manusia mengalami berbagai macam perubahan sosial yang signifikan dalam hidupnya seperti urbanisasi, depresi ekonomi, dua perang dunia, revolusi sosial seperti gerakan feminisme (kesetaraan jender) dan HAM, serta perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang semakin cepat.

 

Masing-masing perubahan sosial ini memunculkan isyu-isyu sosial serta trend- trend sosial yang harus diwaspadai. Menurut Grunig dan Hunt (1984) isyu adalah, “Topics around which publics are formed.†. Sementara Heath dan Nelson (1986) melihatnya sebagai, “A contestable question of fact, value, or policy.†(dikutip dalam Grunig dan Repper, 1992). Heath (1997)

sendiri berpendapat bahwa isyu merupakan, “Dispute between parties based on gaps in facts, values, or policies.† Dari pendapat yang berbeda-beda

tersebut nampaknya ada satu benang merah yang menghubungkan ketiganya yaitu bahwa isyu yang dimaksud disini lebih dari sekedar rumor atau kabar burung, melainkan lebih pada trend sosial yang tengah menggejala di masyarakat.

 

Steve Mackey (2000) mengakui bahwa isyu sulit untuk didefinisikan karena banyak hal bisa disebut sebagai isyu sosial. Ia menyatakan, “It has to do with the subtle word of people’s ideas and attitudes. Ideas and attitudes which sometimes develop slowly in a society over the years that they are hard

to notice until their effects bite, possibly in the form of new laws or government regulations.†. Dari Mackey kita mendapatkan kata kunci ideas dan attitudes atau ide-ide dan sikap manusia terhadap suatu hal. Heath dan Nelson sebelumnya mengemukakan kata kunci values (nilai-nilai), facts (fakta), dan policies (kebijakan) yang kesemuanya itu masih contestable (bisa

diperdebatkan lagi). Karenanya, mungkin bisa disimpulkan bahwa isyu sosial berkenaan dengan sikap serta berbagai pemikiran yang tumbuh dan beredar di masyarakat. Sikap dan pemikiran tersebut berkenaan dengan hal-hal yang menyangkut nilai-nilai yang dipercaya masyarakat, fakta-fakta yang ada, atau kebijakan-kebijakan yang akan atau tengah dianut di suatu masyarakat.


 

Sebagai contoh misalnya saja isyu tentang HAM atau isyu tentang lingkungan hidup yang semakin lama semakin dianggap penting oleh masyarakat. Isyu tentang HAM yang telah lama beredar berimplikasi pada semakin ketatnya peraturan-peraturan pemerintah tentang ketenagakerjaan, larangan untuk memperkerjakan tenaga kerja dibawah umur, serta persyaratan yang harus dipenuhi perusahaan akan fasilitas dan kondisi kerja yang memadai dan manusiawi. Isyu tentang lingkungan hidup menyebabkan banyak elemen masyarakat semakin ketat mengawasi kinerja berbagai perusahaan yang ditengarai sebagai penyebab utama banyaknya kasus lingkungan yang berkaitan dengan pencemaran, konservasi alam, dan kerusakan habitat alami mahluk hidup.

 

Pada masa moderen ini perusahaan tidak bisa lagi bersikap kurang peka atau tidak peduli pada isyu-isyu sosial. Dengan semakin kritisnya masyarakat, organisasi-organisasi yang kurang menganggap penting isyu sosial yang tengah beredar di masyarakat bisa mendapatkan konsekuensi yang amat pahit. Hal ini bisa terjadi karena jika sebuah isyu telah mengkristal dan dianggap oleh sebagian besar anggota masyarakat sebagai sesuatu yang memiliki nilai positif yang harus dipertahankan maka pemerintah biasanya akan menyikapi hal tersebut dengan mengeluarkan peraturan atau perundang-undangan baru

tentang hal itu. Salah satu contohnya adalah Undang-Undang tentang

Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diteken dimasa pemerintahan Megawati. Undang-undang tersebut muncul sebagai bentuk jawaban Pemerintah akan isyu kesetaraan jender yang merebak di masyarakat Indonesia akhir-akhir ini. Demikian pula Undang-undang Perlindungan terhadap Anak, dan lain sebagainya, semua itu bermula dari isyu di masyarkat yang kemudian mengkristal.

 

Mungkin dua contoh diatas kurang ada kaitannya dengan keberadaan perusahaan. Kalau begitu coba kita lihat contoh yang lain. Beberapa waktu yang lalu, surat kabar ramai memberitakan tentang kasus pencemaran lingkungan di Teluk Buyat oleh PT. Newmont. Kasus Newmont tersebut merupakan salah satu contoh ‘nasib’ yang harus dihadapi oleh perusahaan yang kurang sensitif terhadap suatu isyu yang beredar di masyarakat. Kita bisa melihat betapa besar harga yang harus dibayar. Bukan saja dari aspek finansial, tapi yang lebih penting lagi citra dan reputasi perusahaan bisa hancur di mata publiknya. Di negara-negara maju, salah satu dampak yang harus ditanggung oleh perusahaan yang tidak menyikapi isyu sosial secara tepat adalah merosotnya harga saham mereka di bursa efek.

 

Sekarang, apa kaitan antara isyu dan humas? Pada modul 1 telah kita bahas sedikit bahwa salah satu fungsi humas bagi perusahaan adalah sebagai pencari informasi. Pada Modul 3 istilah humas sebagai boundary spanner perusahaan


 

telah kita perkenalkan. Dalam kaitannya dengan isyu, tugas humaslah untuk mencari informasi, mengidentifikasi isyu-isyu yang beredar di masyarakat, menyampaikannya kepada pihak manajemen, serta membuat perencanaan apa yang harus dilakukan perusahaan dalam menghadapi isyu tersebut.

 


5 Contoh Penerapan Humas Sosial Dalam Masyarakat

 

Memiliki tujuan maupun peran yang penting, terdapat pula berbagai macam jenis humas. Salah satu macamnya yang akan dibahas dalam ulasan kali ini adalah Humas Sosial. Humas sosial sendiri merupakan humas yang dibentuk terutama pada berbagai macam organisasi-organisasi sosial yang hadir dalam masyarakat. Biasanya organisasi sosial tersebut juga memiliki peranannya yang signifikan dalam hubungannya dengan masyarakat. Lantas apa saja contoh penerapan humas sosial dalam organisasi sosial tersebut? berikut ini 5 contoh diantaranya:

1 . Humas Penegak Hukum 

 Contoh penerapan yang pertama adalah adanya humas penegak hukum. Dalam prosesnya, humas penegak hukum memiliki fungsi dan peran untuk mendengarkan dan juga tanggap terhadap kepentingan umum, sehingga para penegak hukum dapat membantu masyarakat dengan baik. Ini juga merupakan bagian dari Fungsi Humas dalam lembaga pemerintah. Bahkan dalam menjalankan perannya, humas penegak hukum juga banyak bekerja sama dengan penasihat warga Negara maupun media massa.

 2. Humas Organisasi Keagamaan

Jika diperhatikan, banyak sekali organisasi-organisasi keagamaan yang dibentuk dalam lingkungan masyarakat. Humas organisasi keagamaan memiliki fungsi dan peran yang penting, diantaranya seperti mengurus publikasi, pengumpulan data, hingga juga mengadakan berbagai macam acara dalam masyarakat.

3. Humas dalam Kepolisian

Humas dalam kepolisian juga merupakan salah satu contoh penerapan dari humas sosial, dimana sebenarnya juga merupakan bagian dari humas penegak hukum. Hal ini disebabkan karena kepolisian selalu menjadi perhatian masyarakat, dimana memiliki hubungan yang erat perannya dengan kaum-kaum minoritas, hak warga Negara, ketertiban umum, dan lain sebagainya. Oleh sebab itu humas dalam kepolisian memiliki peranan yang cukup signifikan terhadap terciptanya kepercayaan dalam masyarakat terhadap penegak hukum dalam suatu negara sesuai dengan tujuan maupun fungsi dari humas secara umum

4. Humas Organisasi Sukarela

Selain organisasi keagamaan, banyak juga ditemui organisasi sukarela dalam masyarakat. Peran humas didalam organisasi sukarela sendiri sangatlah penting, dimana berperan dalam menjaga citra dan mencapai tujuan dari organisasi. Beroperasinya suatu organisasi sukarela tidak lepas dari adanya pengumpulan dana, dimana hal ini akan sangat berkaitan dengan citra organisasi dan publikasi dari organisasi itu sendiri

5. Humas Profesi

Contoh penerapan humas sosial yang terakhir adalah humas profesi. Humas profesi sendiri berkaitan dengan profesi seseorang maupun individu dalam masyarakat. Penerapan humas sosial pada humas profesi sendiri adalah untuk mendapat pengakuan, publikasi, maupun keprofesionalan yang berhubungan dengan apa yang telah dilakukan dan berhubungan dengan kepentingan umum.

 

 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Program Studi Ilmu Perpustakaan FISIP Uncen Gelar Seminar Internasional Bertajuk “Challenges and Developments in Library and Information Sci...