SUMBER DAN JASA INFORMASI ILMU SOSIAL DAN HUMANIORA
Rostini Anwar., M.I.Kom
Pertemuan ke-3
PERPUSTAKAAN MODERN BERBASIS IT DAN HUMANIS
Menjadikan TI sebagai solusi menghadapi perkembangan informasi dewasa ini adalah sangat beralasan. Apalagi jika fenomena ini dilihat dari aspek kausatif; dimana disetujui bahwa TI-lah penyebab atau faktor penggerak utama (generating factor) perkembangan informasi. Maka menjadikan TI sebagai solusi adalah cara yang paling bijak ( “TI yang mulai, TI yang harus menjadi solusi”). Dengan kata lain pustakawan perlu memaksimalkan pemanfaatan TI dalam berbagai kegitan kepustakawanan.
Meskipun demikian harus dingat bahwa, karena tujuan akhir perpustakaan adalah melayani manusia, maka semua bentuk layanan perpustakaan harus bersifat humanis. Sepintas terkesan memang sulit memadukan antara mesin dan manusia. Namun karena teknologi diciptakan dan dikontrol oleh manusia, maka “memanusiakan” mesin bukan suatu yang mustahil.
Adapun yang menjadi criteria perpustakaan modern dan humanis? Dengan berpijak pada prinsip dasar penciptaan teknologi yaitu memudahkan manusia, maka
þ Mudah adalah criteria pertama. Ini sesuai dengan hukum pertama Steve Krug “Don’t Make Me Think”, dan sesuai juga dengan hokum ke 4 Ranganathan, yaitu “save the time of the uiser”.
þ Murah adalah satu unsur humanis lainnya yang perlu diperhatikan.
þ Menyenagkan
n Web resources are for used. (Sumber informasi dari web adalah untuk digunakan)
n Every user has his or her web resource. (Setiap orang memiliki sumber informasi )
n Every web resource its user. (Setiap informasi di web ada penggunanya)
n Save the time of the user. (Hematkan waktu pengguna)
Terkait dengan konsep pengembanagan perpustakaan (Library Development Concept), De Rosa, Dempsey, and Wilson (2004. P.28), menyebutkan ada 8 pertanyaan yang harus diidentifikasi oleh pustakakawan sebelum mengembangkan perpustakaan, yaitu :
þ Apa peran dan missi perpustakaan dan pustakawan dalam masyarakat kita? (What are the role and mission of library and librarian in our society?)
þ Dimana letak peran perpustakaan dalam penegmbangan infrastruktur perpustakaan? (Where do libraries fit in the developing information infrastructure?)
þ Apa saja hak masyarakat dalam hal informasi dan bagaimana kita melindungi hak-hak tersebut? (What a
þ apa kendala yang dihadapi oleh masyarakat untuk mendapatkan informasi? ( What are the baries citizents face in getting information?)
þ Apa saja etika tanggung jawab dan dilemma yang dihadapi oleh penyedia jasa informasi? (What ethical responsibilities and dilemmas do information providers face in providing information?)
þ Bagaimana kita yakin bahwa perpustkaan kita tetap eksis dan berkembang (How can we ensure that our libraries survive and prosper?)
þ Bagaiman strategi pustakawan dalam hal pengembangan koleksi dan layanan yang cukup bagi pengguna dan kaitannya denagn pertumbuhan informasi dalam bentuk elektronik? (How does the growth of inforimation in electronics formats change the way information provider develop adequate collection and services for their patrons?)
þ Apa yang akan terjadi dengan perpustakaan (dalam hal fisik/ gedung), ketika aksess online semakin diminati? (What will happen to the library as a physical place as more and more access is electronics?)
þ Bagaimana bentuk perpustakaan dan tenaga informasi professional yang kita perlukan di masa yang akan datang? (What kind of library and information professionals do we need for the future?)
re our citizen’s rights to information and how do we protect
those rights?).
A. SISIKAP DAN LAYANAN PUSTAKAWAN DI ERA IT
Lebih jauh, terkait dengan sikap penyedia jasa informasi, dalam hal ini pustakawan dan staf perpustakaan, Charles A.Bunge & Richard E.mengatakan bahwa pustakawan harusvibrant, yaitu harus energik dalam bertindak, atraktif dalam melayani dan responsive terhadap perubahan masyarakat dan perkembangan teknologi. Sikap ini sangat penting.Hal ini sejalan dengan apa yang diungkapkan oleh Ranganathan, bahwa pustakawan professional adalah berperan penting untuk menghubungkan antara pembaca dan sumber bacaan. Untuk tujuan ini tokoh perpustakaan India terkenal ini mewajibkan pustakawan memahami, hukum dasar Ilmu Perpustakaan yaitu:
1. Books are for use,
2. For every Readers his or her book,
3. For every book its reader,
4. Save the time of the readers.
5. A library is a growing organism.
Namun sehubungan dengan terjadi banyak perubahan dalam hal media penyimpanan informasi di perpustakaan sebagai akibat perkembangan TI, “Ranganathan’s Laws of Library Science dimodifikasi oleh Noruzi, A. (2004) dalam karyanya “Application of Ranganathan’s Laws to the Web” yaitu:
1. Web resources are for used. (Sumber informasi dari web adalah untuk digunakan)
2. Every user has his or her web resource. (Setiap orang memiliki sumber informasi )
3. Every web resource its user. (Setiap informasi di web ada penggunanya)
4. Save the time of the user. (Selamatkan waktu pengguna)
5. The Web is a growing organism.( web merupakan “makhluk” yang berkembang)
Nama:Tila Rosalinda Wayeni
BalasHapusNim :2019031064001
HADIR
Terima kasih ibu untuk materinya
Nama : Gloria Dolfina Silubun
BalasHapusNIM : 2019031064008
HADIR
Trimakasih Bu untuk materinya
Nama : Rizkiatun Nisa Munawaroh
BalasHapusNIM : 2019031064016
HADIR
Terimakasih Bu untuk materinya
Nama : Ayu Nursandi Putri Febrianti
BalasHapusNIM : 2019031064003
HADIR
Terimakasih Bu untuk materinya
Nama : Veni Vitriyaningsih
BalasHapusNpm : 18 421 020
HADIR
Terima Kasih Ibu Untuk materinya
Nama : Gloria El Shadday Mehue
BalasHapusNpm : 18 421 037
Hadir
Terimakasih Ibu untuk materinya
Nama: Yohanis Fatie
BalasHapusNpm :18 421 036
Hadir
Terima kasih Ibu untuk materinya
NAMA : PETROSINA JUENKOM SANGKEK
BalasHapusNPM : 18 421 006
Hadir
Trimaksih Ibu untk materinya 🙏🏻
Nama : Hendra Huby
BalasHapusNPM : 18 421 050
Hadir ibu
Terimakasih untuk materinya bu🙏