MK ILMU KOMUNIKASI
Pertemuan 1 dan 2
KONSEP DASAR KOMUNIKASI
Konsep dasar komunikasi, Komunikasi adalah suatu proses penyampaian informasi (pesan, ide, gagasan) dari
satu pihak kepada pihak lain. Pada umumnya, komunikasi dilakukan secara
lisan atau verbal yang dapat dimengerti oleh kedua belah pihak. apabila
tidak ada bahasa verbal yang dapat dimengerti oleh keduanya, komunikasi
masih dapat dilakukan dengan menggunakan gestur tubuh, menunjukkan sikap
tertentu, misalnya tersenyum, menggelengkan kepala, mengangkat bahu.
Cara seperti ini disebut dengan komunikasi nonverbal. Komunikasi adalah
suatu proses yang mengacu pada kegiatan pertukaran informasi atau pesan
antara dua orang atau lebih. Agar komunikasi dapat berjalan sesuai tujuan maka pihak-pihak yang berkaitan dalam proses komunikasi ini harus mau
untuk saling bertukar informasi, sehingga semua pihak dapat memahami
satu sama lain. Meskipun pengertian komunikasi di atas terlihat cukup
simpel, namun proses komunikasi yang ada ternyata tidak semudah yang
kita bayangkan loh, rekan-rekan.
Jenis-jenis Komunikasi berikut:
1. Komunikasi berdasarkan penyampaian
a. Lisan
Komunikasi secara lisan dimaknai sebagai jenis komunikasi yang terjadi
secara langsung tanpa ada batasan jarak. Misalnya, dalam suatu rapat,
wawancara maupun percakapan biasa.
b. Tulisan
Komunikasi secara tertulis merupakan jenis media komunikasi yang
penyampaiannya dilakukan dalam bentuk tulisan. Misalnya, naskah,
spanduk, undangan dan sebagainya.
2. Komunikasi berdasarkan tujuan
Jika ditinjau berdasarkan tujuan, komunikasi dapat dikategorikan
menjadi beberapa macam. Misalnya, pemberian saran, pidato, perintah,
ceramah maupun wawancara. Konsep komunikasi semacam ini menekankan bahwa
komunikator menjadi faktor penting dalam jalinan interaksi tersebut.
3. Komunikasi berdasarkan ruang lingkup
a. Internal
Komunikasi internal merupakan jenis komunikasi yang terjadi dalam ruang
lingkup organisasi maupun perusahaan. Contohnya, interaksi antar
individu yang ada dalam ruang lingkup tersebut. Komunikasi internal bisa
berupa komunikasi vertikal, horizontal maupun diagonal.
b. Eksternal
Misalnya, koneferensi pers, pameran, publikasi, siaran televisi maupun bakti sosial.
4. Komunikasi berdasarkan aliran
a. Komunikasi satu arah, yakni komunikasi yang berasal dari salah satu pihak saja.
b. Komunikasi dua arah, yaitu komunikasi yang mempunyai sifat saling memberikan timbal balik.
c. Komunikasi ke bawah, yakni komunikasi dari atasan dengan bawahan.
d. Komunikasi ke atas, yaitu komunikasi yabg berasal dari seorang bawahan kepada atasan.
e. Komunikasi ke samping, yakni komunikasi yang terjalin di antara beberapa orang pada kedudukan setara.
Konsep literasi informasi pertama kali diperkenalkan pada tahun
1974
di Amerika oleh Paul Zurkowski (president of Information Industries Association). Konsep literasi
informasi dipergunakan dalam sebuah proposal yang ditujukan
kepada The National Commisionon Libraries and Information Science (NCLIS)
USA (Zurkowski, 1974: 6). Zurkowski berpendapat, people trained in the
application of information resources to their work can be called information literate. They are learned techniques
and skill for utilizing the wide range of
information tools as well as prmary sources in molding information solution to
their problems. Makna dari konsep tersebut yang dimaksud
dengan
literasi informasi adalah orang yang terlatih untuk menggunakan
sumber-sumber
informasi dalam menyelesaikan tugas mereka yang disebut juga
orang literasi informasi. Mereka telah mempelajari teknik dan kemampuan untuk menggunakan bermacam-macam alat dan juga sumber-sumber informasi utama
dalam pemecahan masalah mereka (Eisenberg, 2004). Dalam pengertian di atas, Zurkowski mengusulkan:
1. sumber informasi digunakan di lingkungan kerja;
2. teknik dan keterampilan
dibutuhkan dalam menggunakan alat informasi dan
sumber-sumber primer;
3. informasi digunakan untuk memecahkan masalah (Behrens, 1994).
Konsep ini menunjukkan bahwa kompetensi keterampilan memanfaatkan informasi dan mengenali sumber-sumber informasi sebagai alat bantu temu kembali informasi. Konsep yang kedua ini menunjukkan bahwa literasi
informasi sebagai berikut.
1. Memberikan kemampuan teknik dan keterampilan menggunakan berbagai sumber informasi melalui pelatihan.
2. Teknik dan keterampilan yang dilatihkan adalah memanfaatkan sumber informasi, menggunakan
alat
bantu temu kembali informasi, dan
memanfaatkan informasi.
3. Menggunakan informasi sebagai sumber utama dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi.
Konsep literasi informasi sebagaimana
disebutkan dalam Dictionary for
Library and Information Science oleh Reitz (2004: 356) diartikan sebagai skill
in finding the information one needs and understanding of how libraries are organized, familiarty, with resource the provide (incuding information formats and automated search tools) nad knowledge of commonly use techniques. The
concept also includes the effectively as well as understanding of the technological
insfrastructure on which information transmission is based, including itd social, and cultural context
and impact.
Pengertian tersebut menunjukkan bahwa literasi
informasi sebagai kemampuan untuk menemukan informasi yang dibutuhkan, mengerti bagaimana
perpustakaan diorganisasi, familiar dengan sumber daya yang tersedia (termasuk format informasi dan alat penelusuran yang terautomasi), serta pengetahuan dari
teknik yang biasa digunakan dalam pencarian informasi. Hal ini termasuk kemampuan yang diperlukan untuk mengevaluasi
informasi
dan menggunakannya secara efektif, seperti pemahaman infrastruktur teknologi pada transfer informasi kepada orang lain, termasuk konteks
sosial, politik, dan budaya serta dampaknya.
Menurut American Library Association (ALA), untuk menjadi orang yang melek informasi, seseorang harus mampu mengetahui kapan informasi itu dibutuhkan dan memiliki kemampuan untuk menemukan, mengevaluasi, dan
menggunakan informasi yang dibutuhkan secara efektif (Wooliscroft, 1997).
Pada tahun 1999, SCONUL, Society of College, Universitas Nasional, dan
perpustakaan di Inggris menerbitkan tujuh pilar informasi literasi model untuk memfasilitasi pengembangan lebih lanjut ide-ide di antara para praktisi di lapangan dalam usaha merangsang munculnya gagasan atau ide-ide. Gagasan yang dimaksud itu mengenai bagaimana literasi informasi dapat digunakan oleh perpustakaan
dan
staf lain dalam pendidikan dengan mengembangkan kemampuan
siswa. Berdasarkan
gagasan tersebut, sejumlah negara telah
mengembangkan standar literasi
informasi. UNESCO dalam Information for All
Programme (2008) mengemukakan bahwa literasi merupakan
kecakapan seseorang untuk menyadari kebutuhan informasi, menemukan dan mengevaluasi.
Pendapat lain menyatakan
bahwa literasi informasi adalah serangkaian
keterampilan untuk mengidentifikasi, menemukan,
mengevaluasi, menyusun,
menciptakan, menggunakan, dan mengomunikasikan informasi kepada orang
lain untuk menyelesaikan dan mencari jalan keluar suatu masalah.
Pendapat yang senada juga dikemukan
oleh
Pendit (2008: 119). Ia
menyatakan bahwa kemampuan-kemampuan masyarakat pengguna yang ingin diberdayakan sebagai berikut:
1. menetapkan hakikat tentang rentang informasi yang dibutuhkan;
2. mengakses informasi yang dibutuhkan secara efektif dan efisien;
3. mengevaluasi informasi dan sumbernya secara kritis;
4. menggunakan informasi untuk keperluan tertentu.
Doyle dalam Eisenberg (2004) mengatakan bahwa literasi informasi adalah
kemampuan mengakses, mengevaluasi, dan menggunakan informasi dari berbagai sumber. Doyle juga menetapkan 10 sifat literasi informasi seseorang, yaitu kemampuan untuk:
1. mengetahui ketepatan dan kelengkapan informasi yang merupakan dasar untuk pengambilan keputusan yang tepat;
2. mengetahui kebutuhan informasi;
3. memformulasikan pertanyaan-pertanyaan berdasarkan kebutuhan informasi;
4. mengidentifikasi sumber-sumber informasi yang potensial;
5. mengembangkan strategi pencarian yang tepat;
6. mengakses sumber-sumber informasi termasuk yang berbasis komputer dan
teknologi lainnya;
7. mengevaluasi informasi;
8. mengorganisasi informasi untuk keperluan praktis;
9. mengintegrasikan informasi yang baru dengan yang sudah ada sebelumnya
(pengetahuan lama);
10. menggunakan informasi dengan pemikiran kritis untuk menyelesaikan masalah.
A. TUJUAN LITERASI INFORMASI
Kemampuan
literasi informasi memiliki peran yang strategis dalam meningkatkan kemampuan Anda menjadi manusia pembelajar. Semakin Anda terampil dalam mencari, menemukan, mengevaluasi, dan menggunakan informasi, semakin terbukalah kesempatan Anda untuk selalu melakukan
pembelajaran.
Kemajuan suatu bangsa ditentukan oleh kemampuan bangsa itu dalam tiga hal, yaitu penciptaan pengetahuan, distribusi pengetahuan, dan pengembangan infrastruktur teknologi yang memudahkan
penyebaran pengetahuan. Perkembangan teknologi internet menyajikan sebuah fenomena yang disebut
dengan superhighway information. Batas-batas geografi menjadi tidak ada lagi. Informasi dan pengetahuan
bergerak dengan sangat cepat melalui internet. Keterampilan literasi
informasi akan memungkinkan seseorang untuk
mendapatkan
informasi dengan cara yang cepat pula. Seseorang yang mempunyai kemampuan
literasi yang tinggi dicirikan oleh kemampuannya dalam memecahkan masalah dan mengomunikasikan gagasannya dengan baik.
Ia
juga dapat berpikir
secara kritis dan analitis. Ia dapat membangun argumentasinya secara logis yang didukung fakta, bukti, dan informasi yang diperlukan. Seseorang yang memiliki literasi informasi dapat memilah mana
informasi yang benar dan mana yang salah sehingga ia tidak mudah untuk
terprovokasi oleh informasi tertentu.
Literasi informasi merupakan kemampuan yang sangat penting dimiliki
seseorang, terutama dalam dunia pendidikan, karena pada saat ini semua orang
dihadapkan dengan berbagai jenis sumber informasi yang berkembang sangat pesat. Namun, belum tentu
semua informasi yang ada
dan
diciptakan tersebut
dapat dipercaya dan sesuai dengan kebutuhan informasi para pencari informasi.
Literasi informasi akan memudahkan seseorang untuk mencari, menemukan,
mengevaluasi, dan menggunakannya untuk belajar secara mandiri tanpa dibatasi
ruang dan waktu serta berinteraksi dengan berbagai informasi. Literasi informasi juga sangat berguna dalam dunia pendidikan dan dalam implementasi kurikulum berbasis kompetensi yang mengharuskan
peserta didik untuk menemukan informasi untuk dirinya sendiri dan memanfaatkan berbagai jenis sumber
informasi. Literasi informasi juga memberikan kemampuan berpikir secara kritis
dan
logis serta tidak mudah percaya terhadap informasi yang diperoleh dan mengevaluasi informasi yang diperoleh terlebih dahulu sebelum digunakan.
UNESCO (2005: 1) menyatakan bahwa literasi informasi memberikan
kemampuan seseorang untuk menafsirkan informasi sebagai pengguna informasi
dan
menjadi penghasil informasi
bagi dirinya sendiri. UNESCO juga menyatakan bahwa tujuan literasi informasi sebagai berikut.
1. Memberikan keterampilan
seseorang agar
mampu mengakses dan memperoleh informasi mengenai kesehatan, lingkungan, pendidikan,
pekerjaan mereka, dan lain-lain.
2. Memandu
mereka dalam membuat
keputusan
yang tepat
mengenai kehidupan mereka.
3. Lebih bertanggung jawab terhadap kesehatan dan pendidikan mereka.
B. MANFAAT LITERASI INFORMASI
Jelaslah bahwa dengan memiliki literasi informasi, kita memiliki kemudahan-kemudahan dalam melakukan berbagai hal yang berhubungan
dengan kegiatan informasi.
1. Menurut Gunawan
(2008: 3),
literasi
informasi
bermanfaat dalam persaingan
di era globalisasi informasi sehingga pintar saja tidak cukup, tetapi yang utama adalah kemampuan dalam belajar secara terus-menerus.
2. Menurut Adam (2009: 1), terdapat beberapa manfaat literasi informasi seperti berikut.
a. Membantu mengambil keputusan. Literasi informasi sangat berperan
dalam membantu menyelesaikan suatu persoalan. Untuk mengambil keputusan dalam menyelesaikan
masalah, seseorang harus memiliki informasi tentang keputusan yang akan diambil.
b. Menjadi manusia pembelajar di era informasi. Kemampuan literasi
informasi memiliki peran yang sangat penting
dalam meningkatkan kemampuan seseorang menjadi manusia pembelajar. Semakin terampil seseorang mencari, menemukan, mengevaluasi,
dan
menggunakan informasi, semakin terbukalah
kesempatan untuk selalu melakukan
pembelajaran secara mandiri.
c. Menciptakan pengetahuan baru. Seseorang dikatakan telah berhasil dalam belajar apabila mampu menciptakan
pengetahuan
baru.
Seseorang dengan kemampuan literasi informasi akan memiliki keterampilan memilih informasi mana yang benar dan mana yang salah sehingga tidak mudah saja percaya dengan informasi yang diperoleh.
Menurut Hancock (2004: 1), manfaat literasi informasi sebagai berikut.
1. Untuk pelajar
Peserta didik dan pengajaran
dapat menguasai
pelajaran dalam
proses
belajar mengajar dan siswa tidak akan tergantung kepada guru karena dapat belajar secara mandiri dengan kemampuan literasi informasi yang dimiliki.
Hal ini dapat dilihat dari penampilan dan kegiatan mereka di lingkungan
belajar. Peserta didik yang literat juga akan berusaha belajar mengenai
berbagai sumber daya informasi
dan cara penggunaan sumber-sumber informasi.
2. Untuk masyarakat
Literasi informasi bagi masyarakat
sangat diperlukan
dalam kehidupan
sehari-hari dan dalam lingkungan pekerjaan. Mereka mengidentifikasi informasi yang paling berguna saat membuat
keputusan, misalnya
saat
mencari bisnis atau mengelola bisnis dan berbagi informasi dengan orang lain.
3. Untuk pekerja
Kemampuan dalam menghitung dan membaca belum cukup dalam dunia
pekerjaan karena dunia saat ini dipenuhi dengan informasi sehingga pekerja harus mampu menyortir dan mengevaluasi informasi yang diperoleh. Bagi
pekerja, literasi informasi akan mendukung pelaksanaan
pekerjaan serta
memecahkan berbagai masalah terhadap pekerjaan yang dihadapi dan
dalam membuat kebijakan.